Kamis, 01 Oktober 2015

Kabut Asap Di Pontianak Masuk Fase Bahaya

Fenomena kabut asap di Pontianak masuk dalam katagori bahaya. Itu bisa dilihat dari asap yang semakin tebal, sehingga membuat jarak pandang terbatas. Hal senada juga dikemukakan oleh bapak drg. Multi Juto Bhatarendro kepala Bandan Lingkungan Hidup kota Pontianak. Ia menuturkan dilihat dari indeks standar pencemaran udara di Pontianak pada saat ini sudah melebihi level 300, yakni mencapai 1.200 unit gram/m3. “0-50 kondisi udaranya baik, 50-100 sedang, 100-200 tidak sehat, 200-300 sangat tidak sehat, jadi kondisi saat ini sudah sangat membahayakan,” Katanya.

Ia mengungkapkan, bahwa kejadian ini merupakan tindakan kezaliman terhadap lingkunga, ada beberapa oknum yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar lahan. Namun untuk wilayah Pontianak sendiri ia memastikan bahwa tidak ada titik api. “Kabut asap ini merupakan kiriman dari daerah lain, tapi saya juga tidak tahu persis dari mana,” ungkapnya.

Bapak berkulit putih itu juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa memakai masker ketika keluar rumah. Itu dikarenakan penyakit Ispa senantiasa menghantui di luar sana. “Kebanyakan masyarakat ini susah untuk diperingati, padahal kalau sudah sakit, siapa juga yang susah, ya mereka sendiri,” tandasnya. Sementara itu dari BLH sendiri sudah melakukan berbagai upaya seperti pembagian masker yang berjumlah ribuan dan di sebar ke seluruh masyarakat, lalu juga ada spanduk peringatan dan penyuluhan, agar masyarakat dapat mengerti dan mengantisipasi bencana ini. “Dan kami juga sudah menyedikan posko pemandu penanggulangan asap di beberapa tempat,” tegasnya.

Menurutnya pemerintah kota Pontianak sendiri sudah cukup sigap dalam penanganan kebakaran. Apalai ditambah dengan bantuan pihak swasta, yang memamang dalam hal penanganan api Kota Pontianak dinilai no 1 kekompakannya. “Tapi untuk penangan asap, belum soalnya ini adalah asap kiriman,” ungkapnya seraya tertawa.

Dan yang terpenting ia sangat penharapkan, agar pelaku pembakaran lahan tersebut dapat dihukum dengan seberat-beratnya. Sebab ini menyangkut kemaslahatan seluruh masyarakat, seluruh sektor mengalami kerugian baik itu ekonomi, pendidikan, maupun trasportasi. “Ini lebih jahat dari kejahatan narkoba atau lainnya, sekali lagi ini kezaliman lingkungan, dan kalu bisa dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar